SiCermat KREDIBAR merupakan salah satu produk dari Layanan SiCermat, dimana setiap anggota dari SiCermat memiliki hak untuk mengajukan kredit barang sesuai dengan kebutuhannya.

Kuota SiCermat KREDIBAR saat ini masih terbatas disesuaikan dengan jumlah dan perhitungan dari dana yang tersedia. Setiap anggota nantinya dapat mengajukan kredit barang dengan limit maksimal sebesar lebih kurang 3,5 juta rupiah atau bisa disesuaikan dengan dana yang tersedia. Selain itu, terdapat 2 pilihan lama angsuran sesuai dengan keinginan, yaitu : 10 bulan dan 5 bulan angsuran.

Darimana keuntungan SiCermat?

Dari setiap pengajuan kredit barang, SiCermat akan mengambil keuntungan sebesar 25% dari harga barang, untuk lama angsuran 10 bulan. Adapun untuk lama angsuran 5 bulan, maka SiCermat akan mengambil keuntungan sebesar 20% dari harga barang. Dari setiap keuntungan tersebut akan disimpan dan akan dikeluarkan sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU) pada akhir periode (1 tahun) dari awal setoran Iuran Wajib yang akan dibagikan secara merata kepada seluruh anggota SiCermat.

Keuntungan bagi Anggota yang mengajukan Kredit Barang?

Setiap anggota yang membeli barang melalui SiCermat KREDIBAR, maka akan memperoleh keuntungan sebesar 5% dari keuntungan yang diperoleh oleh SICermat. Keuntungan tersebut akan dikeluarkan bersamaan dengan SHU.

Contoh : Jika harga barang kredit sebesar Rp. 1.000.000, maka besaran angsuran yang harus dibayar dengan lama angsuran 5 bulan perhitungannya adalah sebagai berikut :

(Rp. 1.000.000 x 20%) = Rp. 200.000

berarti keuntungan yang didapatkan oleh SiCermat adalah sebesar Rp. 200.000, maka besaran angsuran tiap bulannya yaitu :

(Rp. 1.000.000 + Rp. 200.000) : 5 = Rp. 240.000/bulan